Setelah melakukan banyak try and error akhirnya saya menemukan cara yang enak dan mudah untuk masukin code snippet ke blog saya ini. Masuk ke menu layout Tambahkan HTML/Javascript gadget Masukkan code ini dan simpan <link rel="stylesheet" href="//cdnjs.cloudflare.com/ajax/libs/highlight.js/10.6.0/styles/atom-one-dark.min.css" /> <script src="//cdnjs.cloudflare.com/ajax/libs/highlight.js/10.6.0/highlight.min.js"></script> <script>hljs.highlightAll();</script> lalu kalian tinggal pakai syntax seperti ini di dalam setiap postingan bloggernya. *note: ganti html dengan bahasa yang sesuai. list bahasa pemgrogramannya ada disini <pre><code class="html"> // simpan codenya disini </code></pre>
Disini saya cuma share cara saya lapor SPT.. Saat ini pekerjaan saya adalah programmer yang bekerja secara freelance (proyekan) tanpa ada badan hukum atau PT yang menaungi.. Pertama siapkan rekap penghasilan selama 1 tahun di xls. Seperti ini contohnya: selanjutnya buka DJP online https://djponline.pajak.go.id/account/login . Jika kalian belum melakukan registrasi dan belum memiliki nomor efin, silakan datang ke KPP terdekat dengan membawa fotokopi KTP dan NPWP untuk melakukan aktivasi efin. lalu masuk menu Lapor dan klik e-Form PDF klik Buat SPT, Pilih Ya dan klik ' E-Form SPT Tahunan Orang Pribadi Formulir 1770 ' Isikan seperti dibawah ini, Lalu klik Kirim Permintaan. Setelah klik 'kirim permintaan', kalian akan dapat form SPTnya. simpan di tempat yang kalian inginkan. Pada saat yang bersamaan pula kalian akan dapat email berisi kode verifikasi yang nantinya akan diperlukan saat mengunggah SPT. Jika kalian belum punya adobe acroba...
Komentar
Posting Komentar